Jenis-Jenis Visa dan
Kegunaannya
Jika anda telah terbiasa untuk
melakukan perjalanan ke luar negeri tentu sangat mengenal kata yang satu ini.
Visa adalah dokumen perizinan bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan
antar negara. Visa ada beberapa jenis, kali ini kita akan membahas tentang jenis-jenis visa serta kegunaannya. Tanpa adanya
visa kita tidak bisa masuk dan menetap di sebuah negara. Jadi jika kita ingin
melakukan perjalanan antar negara, selain kita harus memiliki paspor kita juga
harus memiliki visa.
Jenis-jenis visa dan
kegunaannya terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya adalah :
- Visa kunjungan sementara untuk kunjungan keluarga
Jenis visa
ini di gunakan untuk anda yang memiliki keluarga yang berada di luar negeri.
Biasanya jika anda akan menengok mereka anda di haruskan untuk mengurus visa
ini terlebih dahulu karena anda akan menetap selama beberapa waktu di negara
tujuan.
- Visa kunjungan sementara untuk tujuan wisata
Visa yang
satu ini akan anda gunakan saat anda merencanakan liburan ke luar negeri.
Dengan berbekal visa kunjungan wisata ini maka anda akan di ijinkan masuk ke
dalam negara yang menjadi tujuan wisata anda.
- Visa kunjungan sementara untuk tujuan bisnis
Bagi anda
para pelaku usaha, sering kali kebutuhan bisnis mengharuskan anda untuk
melakukan perjalanan bisnis ke lain negara. Dengan visa jenis ini maka anda
akan memperoleh kemudahan saat akan melakukan perjalanan bisnis ke beberapa
negara.
- Visa khusus
Jenis visa
ini memang lain dari pada jenis-jenis visa
yang lain. Karena visa ini hanya bisa di dapatkan jika memang anda sudah
terdaftar sebagai pelajar atau pegawai yang harus menetap di sebuah negara
tertentu untuk jangka waktu yang telah di tetapkan.
- Visa transit
Visa ini di
gunakan jika anda ingin melakukan transit di sebuah negara sebelum anda
mencapai negara tujuan anda.
Prosedur
pembuatan visa sebenarnya mudah, semudah pembuatan paspor. Anda hanya perlu
datang ke Ditjen Imigrasi RI untuk melakukan pengajuan atas visa yang anda
inginkan. Sebelum itu pastikan anda membawa dokumen-dokumen yang di perlukan.
Pengajuan pembuatan visa ini juga bisa di lakukan secara online, sama seperti
pembuatan paspor. Lengkapi permohonan pembuatan visa anda dengan dokumen data
pribadi anda yang lengkap dan akurat karena pihak Ditjen Imigrasi RI berhak
untuk tidak mengabulkan permohonan anda jika berkas administrasi anda tidak
lengkap.
Meski
demikian,ada beberapa negara yang memiliki hak untuk menolak permohonan
pengajuan visa yang di ajukan pada mereka lewat pihak kedutaan atau konsulat
meski tanpa alasan yang jelas. Jadi visa bukanlah jaminan agar kita bisa di
ijinkan masuk ke sebuah negara. Demikian pembahasan mengenai jenis-jenis visa dan kegunaannya. Perlu di ingat,
prosedur visa di setiap negara berbeda-beda. Oleh karena itu, anda perlu
mengetahui apa saja yang perlu anda persiapkan saat akan mengunjungi sebuah
negara. Selamat berlibur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar