Senin, 22 Februari 2016

jenis - jenis visa



Jenis-Jenis Visa dan Kegunaannya

Jika anda telah terbiasa untuk melakukan perjalanan ke luar negeri tentu sangat mengenal kata yang satu ini. Visa adalah dokumen perizinan bagi seseorang yang ingin melakukan perjalanan antar negara. Visa ada beberapa jenis, kali ini kita akan membahas tentang jenis-jenis visa serta kegunaannya. Tanpa adanya visa kita tidak bisa masuk dan menetap di sebuah negara. Jadi jika kita ingin melakukan perjalanan antar negara, selain kita harus memiliki paspor kita juga harus memiliki visa.
Jenis-jenis visa dan kegunaannya terbagi menjadi beberapa macam, di antaranya adalah :
  • Visa kunjungan sementara untuk kunjungan keluarga
Jenis visa ini di gunakan untuk anda yang memiliki keluarga yang berada di luar negeri. Biasanya jika anda akan menengok mereka anda di haruskan untuk mengurus visa ini terlebih dahulu karena anda akan menetap selama beberapa waktu di negara tujuan.
  • Visa kunjungan sementara untuk tujuan wisata
Visa yang satu ini akan anda gunakan saat anda merencanakan liburan ke luar negeri. Dengan berbekal visa kunjungan wisata ini maka anda akan di ijinkan masuk ke dalam negara yang menjadi tujuan wisata anda.
  • Visa kunjungan sementara untuk tujuan bisnis
Bagi anda para pelaku usaha, sering kali kebutuhan bisnis mengharuskan anda untuk melakukan perjalanan bisnis ke lain negara. Dengan visa jenis ini maka anda akan memperoleh kemudahan saat akan melakukan perjalanan bisnis ke beberapa negara.
  • Visa khusus
Jenis visa ini memang lain dari pada jenis-jenis visa yang lain. Karena visa ini hanya bisa di dapatkan jika memang anda sudah terdaftar sebagai pelajar atau pegawai yang harus menetap di sebuah negara tertentu untuk jangka waktu yang telah di tetapkan.
  • Visa transit
Visa ini di gunakan jika anda ingin melakukan transit di sebuah negara sebelum anda mencapai negara tujuan anda.
Prosedur pembuatan visa sebenarnya mudah, semudah pembuatan paspor. Anda hanya perlu datang ke Ditjen Imigrasi RI untuk melakukan pengajuan atas visa yang anda inginkan. Sebelum itu pastikan anda membawa dokumen-dokumen yang di perlukan. Pengajuan pembuatan visa ini juga bisa di lakukan secara online, sama seperti pembuatan paspor. Lengkapi permohonan pembuatan visa anda dengan dokumen data pribadi anda yang lengkap dan akurat karena pihak Ditjen Imigrasi RI berhak untuk tidak mengabulkan permohonan anda jika berkas administrasi anda tidak lengkap.
Meski demikian,ada beberapa negara yang memiliki hak untuk menolak permohonan pengajuan visa yang di ajukan pada mereka lewat pihak kedutaan atau konsulat meski tanpa alasan yang jelas. Jadi visa bukanlah jaminan agar kita bisa di ijinkan masuk ke sebuah negara. Demikian pembahasan mengenai jenis-jenis visa dan kegunaannya. Perlu di ingat, prosedur visa di setiap negara berbeda-beda. Oleh karena itu, anda perlu mengetahui apa saja yang perlu anda persiapkan saat akan mengunjungi sebuah negara. Selamat berlibur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar